Gubernur Baru Jakarta
Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Anies-Sandi Kompak No Comment
Laporan BMI dilayangkan ke Bareskrim setelah diarahkan oleh Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur, Sandiaga Uno, enggan menanggapi pelaporan sekelompok orang ke Bareskrim Polri.
Pada Selasa (17/10/2017) malam, sekelompok orang dari Organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bareskrim Polri.
Pelaporan dibuat karena Anies disinyalir telah menyinggung tentang pribumi dalam pidato setelah pelantikannya, pada Senin lalu.
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Anies enggan berkomentar.
"No comment, no comment, no comment," kata Anies, ditemui di SDN Cawang 07 Pagi, Rabu (18/10/2017).
Sementara itu, Sandiaga Uno hanya menggelengkan kepala bertanda enggan berkomentar mengenai pelaporan BMI tersebut.
Baca: Wapres JK Tolak Densus Tipikor, Ini Penjelasan Menkumham
Organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI) akhirnya melaporkan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017) malam.
Anies dilaporkan BMI terkait pidatonya usai pelantikan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota tadi malam yang mengandung kata-kata pribumi.
Laporan BMI dilayangkan ke Bareskrim setelah diarahkan oleh Polda Metro Jaya.
"Kami melaporkan saudara Anies Baswedan terkait isi dari sebagian pidato politik kemarin mengenai kata pribumi dan non probumi. Kami dari Polda Metro Jaya tapi dilimpahkan ke Bareskrim," ujar Kepala Departemen Pidana Hukum dan HAM DPD Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta Pahala Sirait kepada wartawan sebelum masuk ke Gedung Bareskrim.
Pahala menyebut ucapan Anies tersebut tidak seusai dengan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998. Inpres ini untuk melarang penggunaan kata pribumi dan non-pribumi dalam penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, hingga penyelenggaraan pemerintah.
Selain Inpres tersebut, BMI melaporkan dengan dugaan pelanggaran pasar UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Sejak ada Inpres itu tidak ada lagi istilah pribumi dan non pribumi," ungkap Pahala.
Pahala mengatakan bahwa tujuan pelaporannya adalah agar pidato tersebut tidak menimbulkan perpecahan.
"Kita mau dengan pidato tersebut tidak memecah belah kedepannya. Jadi kami ini memiliki fungsi kritisi karna kami organisasi sayap partai sebagai salah satu fungsi kami adalah salah satu kontrol yakni kami melaporkan di Bareskrim," ujar Pahala.
Barang bukti yang dilampirkan dalam pelaporan ini diantaranya berkas lampiran pidato dan video Anies saat berpidato di Balai Kota.
Pada saat menyampaikan pidato politik, Senin (16/10/2017) malam, Anies menceritakan sejarah panjang Republik Indonesia yang terjadi di Jakarta, seperti Sumpah Pemuda, perumusan garis besar Republik Indonesia, hingga proklamasi kemerdekaan.
Anies mengatakan, setiap sudut di Jakarta menyimpan sejarah, sejak era Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia, hingga Jakarta yang merupakan kisah pergerakan peradaban manusia.
Menurut Anies, berakhirnya penjajahan yang pernah terjadi di Jakarta selama ratusan tahun harus dijadikan momentum bagi pribumi melakukan pembangunan dan menjadi tuan rumah yang baik.
"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan (dijajah). Kini telah merdeka, saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Anies, Senin malam.
Kemerdekaan di Indonesia, kata Anies, direbut dengan usaha sangat keras sehingga alam kemerdekaan harus dirasakan semua warga.