Senin, 29 September 2025

Lahannya Diserobot, Warga Berunjuk Rasa di Pengadilan Negeri Meulaboh

Puluhan warga Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, yang mengatasnamakan diri mereka Aliansi Masyarakat Nagan Raya Tertindas, Kamis (12/10/2017)

TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Puluhan warga Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, yang mengatasnamakan diri mereka Aliansi Masyarakat Nagan Raya Tertindas, Kamis (12/10/2017) siang berunjukrasa ke depan Gedung Pengadilan Meulaboh, Aceh Barat.

Warga yang didampingi mahasiswa ini mengaku datang untuk mengawal sidang kasus dugaan penyerobotan lahan, yang mendakwa Samsuardi alias Juragan.

Baca: Suporter Rusuh di Laga Persita Vs PSMS, Ini Janji Ketua PSSI Edy Rahmayadi

Menurut warga, ada 70 hektare lahan milik 33 warga Nagan Raya yang diserobot terdakwa.

Baca: MUI Dukung Kemenag Ambil Alih Urusan Sertifikasi Halal

Selain menutut keadilan warga juga berharap lahan yang bersengketa itu dikembalikan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan