Dipergoki Istri Sedang Menindih Anaknya, Sang Suami Malah Ke Kamar Mandi dan Lakukan Ini
"Saat ibu korban pulang ke rumah, dia mendapati sang anak sedang disetubuhi oleh suaminya,"
Namun saat itu, dia hanya meraba-raba tubuh korban saja.
Ketika korban naik kelas 6 SD, tersangka mulai menyutubuhi NS dengan mengimingi sebuah benda yang diinginkan korban.
"Tersangka memanfaatkan kepolosan korban yang masih di bawah umur untuk melakukan aksi bejatnya," jelas Dedi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Tegiur Kemolekan Anak Tiri, RS Gagahi Anak Selama Empat Tahun