Mobilnya Dibawa Kabur, Nenek 75 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan Remaja Belasan Tahun
"Tersangka mengaku merampok karena ditelepon pacarnya di kampung, Ngawi. Bahwa neneknya sakit," kata Kombes Pol Argo Yuwono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riki Adi Saputro alias Riki (18), mengaku, merampok Maria Tanamal (75) warga Cluster Taman Sari, Perumahan Harapan Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, karena telah ditelepon sang kekasih.
Riki pun nekat mengambil beberapa harta benda termasuk mobil Toyota Avanza silver milik korban.
Bahkan, ia juga tega menyekap korban hingga tewas saat menjalankan aksi perampokannya.
"Tersangka mengaku merampok karena ditelepon pacarnya di kampung, Ngawi. Bahwa neneknya sakit," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Apalagi, Riki yang sebelumnya bekerja memperbaiki plafon di rumah korban, kerap mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Korban selalu memarahi tersangka karena sering tidak menjaga kebersihan rumahnya.
"Korban memarahinya karena pelaku tidak menjaga kebersihan rumahnya saat melakukan pengerjaan perbaikan plafon," katanya.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap pelaku perampokan yang menewaskan Maria Tanamal (75) warga Cluster Taman Sari, Perumahan Harapan Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Ternyata, pelakunya adalah Riki Adi Saputro alias Riki (18), seorang kuli bangunan yang pernah bekerja di rumah korban.
"Pelaku berhasil ditangkap di Dusun Doyong, Tawangrejo, Ngawi, Jawa Timur pada 6 Oktober 2017 lalu pukul 16.00," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Dalam pengakuannya, tersangka sebelumnya pernah bekerja sebagai kuli bangunan pada pertengahan bulan September lalu," jelas Argo.
Saat itu, pelaku memperbaiki plafon rumah korban. Namun, ia merasa sakit hati karena korban kerap memarahinya.
"Pelaku berhasil ditangkap di Dusun Doyong, Tawangrejo, Ngawi, Jawa Timur pada 6 Oktober 2017 lalu pukul 16.00," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Dalam pengakuannya, tersangka sebelumnya pernah bekerja sebagai kuli bangunan pada pertengahan bulan September lalu.
"Korban memarahinya karena pelaku tidak menjaga kebersihan rumahnya saat melakukan pengerjaan perbaikan plafon," katanya.