Kamis, 2 Oktober 2025

Pesta Gay

Terjadi Lagi! Polisi Ungkap Tempat yang Dijadikan Pesta Gay di Gambir, Berikut Faktanya

Sebelum pesta gay di Gambir, polisi pernah mengmankan 144 orang gay yang melakukan pesta seks di Kelapa Gading Jakarta Utara.

Editor: Hasanudin Aco
dok Tribratanews.com
Puluhan pria gay diamankan di Mapolres Jakarta Pusat 

Setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam melaksanakan praktek prostitusi sesama jenis ini, salah satunya pemilik sauna berinisial GG.

"Satu orang masih DPO, dan yang lima lainya pada hari ini dilakukan penahanan, sedangkan yang lain nanti akan kita lakukan identifikasi lagi baik itu pemeriksaan identitas," jelas Argo.

Berdasarkan pasal 30 Jo pasal ayat 4 ayat 2 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi, tersangka dijerat dengan hukuman enam tahun penjara.

3. Barang Bukti

Setalah melakukan penagkapan dan berhasil mengamankan 7 orang karyawan dan 51 pengunjung, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

Masih dilansir dari Warta Kota, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 14 juta, Mesin EDC, 13 alat perangsang merk rush, kondom dan alat bantu sex menyerupai alat kelamin pria.

https://cdn-2.tstatic.net/wartakota/foto/bank/images/20171007polisi-ungkap-pesta-gay-berkedok-spa-di-gambir2_20171007_173045.jpg

Barang bukti yang disita Polres Metro Jakarta Pusat yang mengungkap prostitusi sesama jenis berkedok SPA di Gambir. (Joko Supriyanto)

4. Tarif Masuk

Saat masih beroperasi, jika ingin masuk tamu diberikan tarif masuk oleh pengurus spa tersebut.

Dilansir dari Warta Kota, pengunjung dikenai tarif masuk Rp 165 ribu.

"Jadi pengujung ini bisa masuk sendiri, bisa berdua, dengan harga 165 ribu para pengujung sudah mendapatkan kondom dan pelumas," katanya.

(TribunWow.com/Bima Sandria)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved