Kehabisan Uang Usai Pesta Minuman Keras, Dua Pemuda Curi Kambing
Dua pemuda diamuk massa saat mencuri seekor kambing warga di Kampung Kedung Ringin, Desa Suka Ringan, Kecamatan Sukawangi,
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dua pemuda diamuk massa saat mencuri seekor kambing warga di Kampung Kedung Ringin, Desa Suka Ringan, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/10/2017) petang.
Berdasarkan data yang diperoleh, kedua pelaku itu bernama Muhtar (24) dan Abdullah (22).
Mereka nekat mencuri, karena kehabisan ongkos untuk pulang ke rumahnya di Desa Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat.
Mereka kehabisan ongkos karena uang miliknya malah digunakan untuk membeli minuman keras (miras).
Baca: Partai Politik Harus Selesaikan Input Data di SIPOL Baru Bisa Daftar di KPU
Lantaran kebingungan tidak memiliki ongkos, mereka lalu nekat mencuri seekor kambing yang sedang berkeliaran di jalan.
Seekor kambing jantan itu, ditangkap menggunakan tangan kosong dan diikat menggunakan tali tambang.
Saat kambing curian itu hendak dibawa ke pasar, pemilik ternak berinisial AB langsung berteriak maling.
Warga yang mendengar teriakan korban, langsung mengejar para tersangka.
Baca: Alif Ditembak Begal Di Kepalanya Setelah Diberi Tahu Motornya Digondol Orang Tak Dikenal
Kesal dengan ulahnya, Muhtar dan Abdullah langsung dihakimi massa hingga babak belur.
Petugas kepolisian yang mendapat kabar itu, bergegas ke lokasi untuk mengamankan tersangka.
"Kasusnya masih ditangani oleh petugas Unit Reskrim," ujar Kapolsek Tambelang AKP Supriyanto pada Jumat (6/10/2017) malam.
Baca: Pemilik Pabrik Pengolahan Kardus Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 7 Karyawan
Supriyanto mengatakan, petugas masih menggali keterangan tersangka untuk mengungkap sepak terjang mereka dan motif pencurian itu.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Dua Pemuda Diamuk Massa Curi Kambing di Bekasi