Tunjangan Mobil Dinas Naik Jadi Mercy Bikin Djarot Marah ke DPRD DKI
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat lagi-lagi kisruh dengan anggota dewan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat lagi-lagi kisruh dengan anggota dewan.
Kali ini kekisruhan berdampak pada terlambatnya pengesahan APBD Perubahan 2017 (APBD-P 2017).
Salah satu penyebabnya adalah kenaikan tunjangan transportasi yang diminta para wakil rakyat tersebut.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Ruslan Amsari, mengakui hal tersebut.
Ruslan mengatakan DPRD DKI mengajukan 2 pilihan terkait penghitungan kenaikan tunjangan transportasi.
Pertama menghitungnya dari biaya sewa mobil Toyota Crown senilai Rp 19 juta per bulan.
Cara kedua dihitung dari biaya sewa mobil berkapasitan mesin 2400cc atau sekelas mercy, seharga Rp 21 juta per bulan.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat tak setuju dengan 2 usulan penghitungan tunjangan transportasi yang diajukan DPRD.
Djarot berpendapat usulan yang dimasukkan DPRD merupakan standar Toyota Prado bahkan Mercy.
Pasahal nilai riil ditentukan berdasarkan jenis kendaraan, seperti Honda Accord , Camry maupun Toyota Altis yang sekarang dipakai sebagai kendaraan dinas anggota dewan yang biaya sewanya hanya Rp 13 juta per bulan.
"Ada ukurannya. Kami enggak sepakat," ujar Djarot di Lapangan eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017)
Komponen tunjangan transportasi dewan menjadi salah satu alasan Djarot belum menyetujui Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur kenaikan tunjangan dewan.
Selain itu, Djarot juga meminta agar mobil anggota dewan ditarik apabila tunjangan transportasi sudah dinaikkan.
"Mobil harus ditarik. Saya minta itu sebelum dikeluarin (tunjangan transportasi) mobil dewan (yang jumlahnya) 101 itu harus ditarik dulu, baru kita ganti dengan tunjangan transportasi. Sebelum dikembalikan, jangan dikeluarkan tunjangan transportasi itu," tegas bekas Wali Kota Blitar itu.
Djarot juga meminta mobil dinas dewan segera dilelang. Proses itu tak perlu menunggu lima tahun.
"Langsung dilelang. Itu juga masih belum sepakat," ungkap Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu ingin Pergub yang mengatur soal detail kenaikan tunjangan dewan disempurnakan sebelum masuk dalam APBD-P 2017