Kamis, 2 Oktober 2025

Sopir Pengangkut 252 Kg Ganja Dilepaskan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Raut wajah haru dan bahagia terpancar dari seorang pria yang menggunakan kemeja batik biru. Pria berumur 45 itu bernama Agus Suwardi, sopir pengangku

TRIBUNNEWS.COM, THERE
Agus Suwardi (45), sopir pengangkut ganja sebanyak 252 kg yang disembunyikan dalam 20 keranjang berisi jeruk busuk. 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Raut wajah haru dan bahagia terpancar dari seorang pria yang menggunakan kemeja batik biru.

Pria berumur 45 itu bernama Agus Suwardi, sopir pengangkut ganja sebanyak 252 kg yang disembunyikan dalam 20 keranjang berisi jeruk busuk.

Siang tadi, Minggu (1/10/2017) Agus biasa dia disapa, dijemput istri tercinta dan keluarga untuk kembali ke rumah mereka di Tanah Tinggi, Tangerang.

Hanya gara-gara tidak teliti mengecek barang yang dibawanya yang ternyata berisi ganja, Agus harus menginap selama satu minggu penuh di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca: Terkait Senjata, DPR Akan Panggil Pimpinan Polri

Agus diperiksa intensif selama 7x24 jam untuk mendalami keterlibatannya dengan komplotan pelaku.

Hingga akhirnya dari hasil penyidikan dan pengembangan, penyidik menyimpulkan Agus sama sekali tidak terbukti bersalah dan dikembalikan ke keluarga.

"Seperti yang sudah dirilis pada 25 September ‎2017 lalu soal temuan mobil box berisi ganja. Sopirnya ini, Pak Agus ternyata tidak tahu menahu apa yang dia bawa. Walau dia yang mengangkut dengan mobilnya dia tidak tahu kalau yang dibawa ganja. Jadi kami lepaskan, bisa kembali ke keluarga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Usai mendengar pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Agus sempat terdiam. Dia sama sekali tidak menyangka akan berurusan dengan polisi bahkan hingga diliput media.

Baca: Korban First Travel Mengadu ke Fraksi PAN DPR RI

Argo Yuwono selanjutnya mempersilahkan Agus untuk memberikan klarifikasi ke awak media soal pengalamannya.

"‎Alhamdulilah, ‎saya mengucapkan bismilah dan bersyukur pelaku bisa tertangkap berkat kerja keras polisi. Saya ini tidak tahu apa-apa, kemarin saya dapat orderan di Pasar Induk Tanah Tinggi untuk mengantar jeruk medan ke Karawang dibayar Rp 700 ribu," terang Agus.

Setelah dua kuli panggul mengangkut 20 keranjang jeruk medan yang busuk ke dalam mobil yang ternyata berisi paket ganja dengan kemasan 2-4 kg sebanyak 252 paket.

Agus lantas menutup keranjang jeruk itu menggunakan terpal. Dalam mobilnya, Agus tidak seorang diri, melainkan bersama seorang pria tua.

Di belakang mobil, ada mobil Xenia berisi tiga orang yang bertugas mengawal Agus hingga sampai ke Karawang.

Sepanjang perjalanan, tidak banyak komunikasi yang dilakukan antara Agus dengan pria tua itu. Bahkan mereka tidak berkenalan hingga akhirnya sang pria tua turun di dekat TVRI.

"Di jalan, Pak Tua ini kontek-kontekan sama mobil Xenia yang ngawal saya. Pas di dekat TVRI bapak tua turun dan memberi saya uang, lalu saya lanjut perjalanan. Nah kebetulan saat itu saya lupa soal peraturan ganjil genap jadi diberhentikan polisi," papar Agus.

Petugas lantas memeriksa surat-surat kendaraan Agus lalu petugas curiga dengan bau jeruk busuk di mobil Agus. Anggota lanjut mengecek dan menemukan paket-paket diduga narkoba dalam keranjang itu.

Tidak hanya Agus, mobil Xenia berisi tiga pria pengawal Agus turut pula diberhentikan. Saat ditanyakan surat-surat dan mengetahui Agus berikut mobil box akan dibawa ke Polda Metro, ketiganya lantas kabur.

Agus pun harus digelandang ke Polda Metro dan diperiksa intensif. Lagi-lagi, Agus kooperatif dengan memberikan ciri-ciri serta perawakan ketiga pengawal tersebut.

Sampai akhirnya, satu dari tiga pengawal inisial AEL berhasil diringkus pada 28 September 2017 pukul 22.00 WIB di pos pintu irigasi Desa Cirejeg, Karawang, Jawa Barat.

Sedangkan kedua rekannya, lolos saat hendak ditangkap. Kini mereka masuk dalam daftar buronan kepolisian.

"Ini pengalaman saya pertama dengan kepolisian. Ini pelajaran berarti bagi saya, kedepan saya harus lebih jeli dan teliti memeriksa barang bawaan," tegas Agus.

Senada dengan Agus, sang istri tercinta juga mengucapkan terima kasih karena sang suami dipulangkan dan bisa kembali ke tengah-tengah keluarga setelah seminggu penuh harus menginap di kantor polisi.

Lebih lanjut, ‎Sehwiyadi (62) Ketua RW 03, kelurahan Tanah Tinggi juga menyambut baik kepulangan warganya itu.

"‎Pak Agus selama yang saya kenal, dia orang baik, orang benar. Saya akan terus ingatkan warga saya yang berkecimpung di Pasar Induk Tanah Tinggi agar hati-hati dengan barang bawaan," tambah Sehwiyadi.

Diketahui sebelumnya, ‎petugas Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan distribusi ganja seberat 225 kilogram. 

Pengungkapan ini diawali pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Agus di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 25 September 2017 lalu.

Kala itu, mobil box yang membawa ganja melanggar aturan ganjil-genap lalu diberhentikan oleh anggota lalu lintas.

Polisi yang curiga dengan bawaan mobil box lalu melakukan pemeriksaan, barang itu ternyata ganja. Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan paketan ganja itu ke dalam 12 keranjang dan ditutup beberapa buah jeruk busuk lanjut ditutup menggunakan terpal berwarna biru.

Terakhir, pada anggota lalu lintas yang berhasil mengungkap kasus ini, ditegaskan Argo, akan diupayakan untuk mendapatkan penghargaan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved