Sopir Pengangkut 252 Kg Ganja Dilepaskan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Raut wajah haru dan bahagia terpancar dari seorang pria yang menggunakan kemeja batik biru. Pria berumur 45 itu bernama Agus Suwardi, sopir pengangku
Di belakang mobil, ada mobil Xenia berisi tiga orang yang bertugas mengawal Agus hingga sampai ke Karawang.
Sepanjang perjalanan, tidak banyak komunikasi yang dilakukan antara Agus dengan pria tua itu. Bahkan mereka tidak berkenalan hingga akhirnya sang pria tua turun di dekat TVRI.
"Di jalan, Pak Tua ini kontek-kontekan sama mobil Xenia yang ngawal saya. Pas di dekat TVRI bapak tua turun dan memberi saya uang, lalu saya lanjut perjalanan. Nah kebetulan saat itu saya lupa soal peraturan ganjil genap jadi diberhentikan polisi," papar Agus.
Petugas lantas memeriksa surat-surat kendaraan Agus lalu petugas curiga dengan bau jeruk busuk di mobil Agus. Anggota lanjut mengecek dan menemukan paket-paket diduga narkoba dalam keranjang itu.
Tidak hanya Agus, mobil Xenia berisi tiga pria pengawal Agus turut pula diberhentikan. Saat ditanyakan surat-surat dan mengetahui Agus berikut mobil box akan dibawa ke Polda Metro, ketiganya lantas kabur.
Agus pun harus digelandang ke Polda Metro dan diperiksa intensif. Lagi-lagi, Agus kooperatif dengan memberikan ciri-ciri serta perawakan ketiga pengawal tersebut.
Sampai akhirnya, satu dari tiga pengawal inisial AEL berhasil diringkus pada 28 September 2017 pukul 22.00 WIB di pos pintu irigasi Desa Cirejeg, Karawang, Jawa Barat.
Sedangkan kedua rekannya, lolos saat hendak ditangkap. Kini mereka masuk dalam daftar buronan kepolisian.
"Ini pengalaman saya pertama dengan kepolisian. Ini pelajaran berarti bagi saya, kedepan saya harus lebih jeli dan teliti memeriksa barang bawaan," tegas Agus.
Senada dengan Agus, sang istri tercinta juga mengucapkan terima kasih karena sang suami dipulangkan dan bisa kembali ke tengah-tengah keluarga setelah seminggu penuh harus menginap di kantor polisi.
Lebih lanjut, Sehwiyadi (62) Ketua RW 03, kelurahan Tanah Tinggi juga menyambut baik kepulangan warganya itu.
"Pak Agus selama yang saya kenal, dia orang baik, orang benar. Saya akan terus ingatkan warga saya yang berkecimpung di Pasar Induk Tanah Tinggi agar hati-hati dengan barang bawaan," tambah Sehwiyadi.
Diketahui sebelumnya, petugas Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan distribusi ganja seberat 225 kilogram.
Pengungkapan ini diawali pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Agus di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 25 September 2017 lalu.
Kala itu, mobil box yang membawa ganja melanggar aturan ganjil-genap lalu diberhentikan oleh anggota lalu lintas.