Pelantikan Anies-Sandi Tunggu Petunjuk dari Istana
Tjahjo mengaku masih menunggu apakah pelantikan bisa dilakukan bersamaan atau masing-masing.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sampai saat ini masih menunggu petunjuk dan arahan dari protokoler kepresidenan.
“Berkenan dengan rencana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Mendagri telah bersurat kepada Presiden dan masih menunggu petunjuk dan arahan dari protokol kepresidenan,” ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Meski demikian, Tjahjo telah memiliki skenario terkait pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang telah dinyatakan KPU sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih.
Opsi pertama, pelantikan dilakukan secara serentak pada hari Minggu 15 Oktober atau hari Senin 16 Oktober 2017, harus ditunjuk Pelaksana harian (PLH) gubernur dari Sekretaris Daerah Provinsi.
Opsi kedua, lanjut Tjahjo, pelantikan dilakukan masing-masing sesuai dengan protokoler Kepresidenan, sehingga DIY akan dilantik pada Selasa 10 Oktober 2017, dan DKI dilantik Minggu 15 Oktober 2017.
Baca: Sudah Rp 3,1 M Dana yang Keluar, Perpanjangan Kerja Pansus KPK Habiskan Uang Rakyat
Hingga saat ini, Tjahjo mengaku masih menunggu apakah pelantikan bisa dilakukan bersamaan atau masing-masing.
"Saya belum tahu kapan. Apakah mau bersamaan, atau masing-masing saya serahkan ke Mensesneg saja," kata Tjahjo.