Kamis, 2 Oktober 2025

Brimob Seluruh Indonesia Diterjunkan Amankan Demo 299 Besok

Polri telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan untuk mengawal aksi demo 299. Demo tersebut bertujuan menolak Perppu Ormas dan menolak PKI.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM/ADIATMAPUTRA
Massa menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR 

"Jika ada kecurigaan, laporkan saja, Presiden juga sudah mengatakan 'gebuk saja PKI kalau ada' artinya tinggal melaporkan saja tidak perlu dengan demo yang bisa menimbulkan kegaduhan," lanjut Maruf.

Tuntutan kepada Perppu Ormas juga tidak perlu dilakukan dengan menggelar aksi. Pihak yang merasa tidak setuju dengan Perppu tersebut dapat menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemerintah memiliki kewenangan membuat Perppu yang sifatnya sebagai upaya pencegahan. Perppu yang dibuat juga tetap akan diuji di DPR apakah sah atau tidak.

"Ada mekanisme bagi mereka yang tidak puas, tidak bisa menerima Perppu bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi, gunakan saja saluran yang ada sehingga tidak perlu menimbulkan kegaduhan," kata Maruf. (Fah/mal/nis/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved