Senin, 29 September 2025

Terkena Tilang Hukumannya Menanam Pohon

Para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dihukum menanam pohon.

TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA -  Para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dihukum menanam pohon.

Baca: Ini Cerita Ibu yang Menggendong Jenazah Bayinya di Angkot

Kebijakan ini diterapkan Dirlantas Polda Kalbar bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah.

Baca: Artis-Artis Korea yang Wajah Beningnya Malah Jadi Aneh Usai Operasi Plastik

Tujuannya, agar pelanggar lalu lintas ikut serta dalam kampanye peduli lingkungan.

Simak liputannya dalam video di atas.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan