Politisi Terjerat Narkoba
Politisi Golkar Ini Positif Sabu, Status Hukum Masih Terperiksa
Saat ini, kata Argo, polisi masih memeriksa IJP dan dua rekannya, RF dan MIJ secara intensif.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil tes urine politisi Partai Golkar, IJP positif mengandung sabu.
Kendati begitu, statusnya saat ini sebagai terperiksa.
"Statusnya masih terperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).
Selain belum menetapkan IJP sebagai tersangka, polisi juga belum memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap politisi partai berlambang pohon beringin itu.
Saat ini, kata Argo, polisi masih memeriksa IJP dan dua rekannya, RF dan MIJ secara intensif.
"Statusnya ditentukan dalam 3x24 jam, penahanannya juga," kata Argo.
Baca: Lima Kesimpulan Menkes Meninggalnya Bayi Debora di RS Mitra Keluarga
IJP diciduk di tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat bersama dua rekannya RF dan MIJ pada Rabu (13/9/2017) malam.
Hasil tes urine ketiganya positif sabu. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa alat hisap sabu, satu plastik bening, dan korek gas.(Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini sudah dipublikasikan KOMPAS.com dengan judul: Positif Sabu, Status Hukum Politisi Golkar sebagai Terperiksa