Selasa, 30 September 2025

Sistem Tilang Gunakan CCTV Mulai Dipasang di Jakarta

Pihak kepolisian sudah menerapkan sistem tilang menggunakan CCTV alias (tilang elekronik atau E-tilang) yang diberlakukan di beberapa kota besar

Editor: Fajar Anjungroso
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas Kepolisian melakukan tindakan tilang kepada pengendara motor yang nekat melintasi trotoar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017). Sanksi tilang tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut video intimidasi warga terhadap aksi koalisi pejalan kaki yang sempat viral di medsos. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Speed camera alias kamera yang bisa mendeteksi kecepatan mobil atau motor memang sudah lama digunakan di negara-negara Eropa, termasuk Inggris.

Hal ini dilakukan untuk menangkap pengendara yang melewati batas kecepatan, kamera tersebut juga bakal mengambil gambar sebagai bukti untuk menilang pengendara.

Ternyata di Indonesia sendiri khususnya kota-kota besar juga bakalan dipakaikan sistem ini lo.

Penerapan sistem tilang menggunakan CCTV alias (tilang elekronik atau E-tilang) ini rencananya baru akan di bangun di daerah Jakarta dan sekitarnya.

"Baru ada pemasangan Speed CCTV-nya saja, itu pun baru mau dipasang," ujar Kasubdit Bin Gakum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Jakarta, Rabu (6/9).

"Hal ini dilakukan untuk menangkap gambar para pengendara yang mencoba membandel," katanya lagi.

Seperti informasi yang berdar di bulan September ini pihak kepolisian sudah menerapkan sistem tilang menggunakan CCTV alias (tilang elekronik atau E-tilang) yang diberlakukan di beberapa kota besar seperti Surabaya dan Jakarta. 

Sumber: Otomotif Net
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan