Tabrak Dua Pemotor di Pamulang, Sopir Avanza Berniat Kabur
Pengendara mobil Avanza nopol B 1399 UYU yang dikendarai Abidin (21) menabrak dua pengemudi sepeda motor di lokasi tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Padjajaran, Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu (2/9/2017).
Pengendara mobil Avanza nopol B 1399 UYU yang dikendarai Abidin (21) menabrak dua pengemudi sepeda motor di lokasi tersebut.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin.
Sang sopir menabrak dua pengendara sepeda motor CBR nopol B 4294 NAJ yang dikendarai Muhammad Khadafi (22) dan sepeda motor Yamaha Fino ditunggangi Bagus (20).
"Pengendara mobil melaju cepat dan menabrak dua pengendara sepeda motor secara beruntun," ujar Hedwin kepada Warta Kota di Mapolres Tangerang Selatan, Sabtu (2/9/2017).
Pengemudi sepeda motor Honda CBR yang membonceng Nurhayati (20) melaju dari arah Universitas Pamulang tiba - tiba saja ditabrak oleh sopir Avanza itu. Sontak keduanya mengalami luka berat.
Korban Muhammad Khadafi luka lecet pada tangan kanan dan dengkul. Sedangkan Nurhayatu mengalami luka pada bagian gigi yang patah, pinggul kiri lecet, dan bibir sobek.
"Sedangkan untuk pengendara sepeda motor Yamaha Fino mengalami luka ringan. Tapi sepeda motornya mengalami kerusakan," ucapnya.
Pelaku yaitu Abidin berniat melarikan diri usai insiden ini. Beruntungnya aksi dari sang sopir itu berhasil dihalangi warga dan dimintai pertangung jawaban.
"Sopir mobil mau coba kabur, tapi diamankan masyarakat. Dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Hedwin.