Selasa, 30 September 2025

Pegawai Kementerian Perhubungan Ini Ngamuk Mobilnya Diderek, Tapi Kemudian Meminta Maaf

"Yang bersangkutan telah menghadap kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan mengakui kekhilafan dan menyesali perbuatannya."

Editor: Choirul Arifin
Serambi Indonesia/Misran Asri
ILUSTRASI - Mobil derek menarik Toyota Avanza yang menghantam kedai milik warga Tanjung Permai, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang berada di pinggir Jalan Banda Aceh-Medan, Selasa (26/7/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pegawai Kementerian Perhubungan meminta maaf atas sikapnya yang memarahi petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta karena mobilnya diderek.

Pelaksana tugas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/8/2017), mengatakan pegawai yang bersangkutan sudah mengakui kekhilafannya dan menyesali perbuatannya.

"Yang bersangkutan telah menghadap kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan mengakui kekhilafan dan menyesali perbuatannya. Yang bersangkutan menyampaikan  besok (hari ini. Red) akan datang ke kantor Dishub Provinsi DKI Jakarta untuk meminta maaf secara langsung kepada petugas," katanya.

Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat yang juga Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat Hindro Surahmat berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan masing-masing pihak dapat saling memaafkan dan saling bersinergi sesama insan perhubungan.

"Saya berharap tidak ada lagi kejadian serupa pada masa yang akan datang dan setiap pegawai harus menghargai petugas di lapangan serta seluruh pegawai harus menjaga nama baik Kementerian Perhubungan," katanya.

Telah beredar video di media sosial dan situs berita online yang memberitakan seorang pegawai di Kementerian Perhubungan emosi karena tidak terima mobilnya diderek oleh Dishub Provinsi DKI Jakarta. 

Sumber: Antara
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan