Selasa, 30 September 2025

Oknum Kemenhub yang Ngamuk Usai Mobilnya Diderek Juga Mengganti Plat Mobil Dinas

Seorang aparat sipil negara (ASN) pada Kementerian Perhubungan (Kemnehub) yang marah-marah saat melakukan pembayaran denda

Editor: Fajar Anjungroso
Warta Kota / Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial UJM, seorang aparat sipil negara (ASN) pada Kementerian Perhubungan (Kemnehub) yang marah-marah saat melakukan pembayaran denda akibat mobilnya diderek ternyata juga melakukan pelanggaran lain.

Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, UJM mengganti plat kendaraan yang awalnya berwarna merah, menjadi hitam.

"Pada saat diderek plat hitam. Tapi ketika dilakukan pengecekan di STNK ternyata warna merah," tutur Harlem saat dikonfirmasi, Rabu (30/8).

Hal tersebut, kata Harlem, merupakan suatu pelanggaran karena plat merah adalah tanda bahwa sebuah kendaraan  adalah kendaraan dinas milik pemerintah.

Plat itu, sambung Harlem, diubah menjadi plat hitam yang diperuntukkan bagi warga sipil sebagai kendaraan pribadi.

"Kalau di STNK plat merah, tapi mobilnya jadi plat hitam, setahu saya enggak boleh," katanya.

Sebelumnya beredar video di media sosial terkait seorang aparat sipil negara pada Kemenhub melontarkan kata-kata tak pantas ketika melakukan pembayaran denda setelah mobil yang dikendarainya diderek.

UJM tetap membayar denda sebesar Rp 500.000 tetapi itu dilakukan dengan marah-marah sambil mengucapkan kata 'brengsek'. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved