Boy Tadinya Tak Ingin Memperkosa, Tapi Tak Tahan Lihat Posisi Tidur Korban Niatnya Berubah
Pelaku yakni Baihazi Sakom (34) alias Boy, dibekuk petugas di tempat persembunyian di rumah rekannya di Kampung Cilebut Kaum
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepolisian Resort Kota Depok (Polresta) Depok akhirnya berhasil membekuk pelaku perampokan sekaligus pemerkosaan terhadap karyawati BUMN yakni D (27) di Cilodong, Depok, yang terjadi Kamis (24/8/2017) dini hari lalu.
Pelaku yakni Baihazi Sakom (34) alias Boy, dibekuk petugas di tempat persembunyian di rumah rekannya di Kampung Cilebut Kaum, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (30/8/2017) dinihari.
Ini artinya sekitar 6 hari Boy berhasil buron usai beraksi dan melampiaskan nafsu bejatnya pada korban.
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana menuturkan dari pemeriksaan sementara, Boy mengaku awalnya hanya ingin mencuri barang berharga saja saat menyatroni rumah korban.
Namun nafsu birahi Boy timbul setelah melihat korban tidur tanpa pakaian lengkap di kamar tidurnya. Saat itu korban hanya mengenakan celana tanpa pakaian atas.
"Akhirnya pelaku memperkosa korban dengan mengancam korban lebih dulu menggunakan pisau dapur, agar jangan teriak," kata Putu, Rabu.
Usai memperkosa korban, pelaku menggasak dua HP dan uang tunai Rp 1 Juta milik korban.
Putu mengatakan pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak pintu rumah menggunakan obeng minus.
"Pelaku membawa pisau dapur saat beraksi," katanya.
Menurut Putu, saat dibekuk di Cilebut, tak ada perlawanan berarti dari pelaku.
Pihaknya kata Putu telah mengintai persembunyian pelaku selama beberapa hari.
"Kami amankan dari tempat persembunyiannya di Cilebut, Kabupaten Bogor, dinihari tadi," kata Putu, Rabu.
Menurutnya dari tangan Boy juga disita barang bukti obeng minus dan pisau dapur warna hitam yang digunakannya, saat beraksi masuk ke rumah korban untuk menncuri dan memperkosanya.
"Kami dapati juga HP milik korban dengan merek Samsung Galaxy Grand Prime dari tangan pelaku," kata Putu.
Saat ini kata dia, pelaku akan dibawa ke Mapolresta Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk diperiksa lebih jauh.
Pelaku kata Boy akan dijerat dua pasal sekaligus yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.
Sebelumnya Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok telah berhasil membuat sketsa wajah pelaku perampokan sekaligus pemerkosaan terhadap kayawati BUMN yakni D (27), yang terjadi di rumahnya di Cilodong, Depok, Kamis (24/8/2017) dinihari lalu.
Sketsa wajah telah disebar ke sejumlah titik keramaian di Depok dan sekitarnya sejak Senin (28/8/2017), untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan mengharapkan informasi warga yang mengenali wajah pelaku.
Sampai Selasa (29/8/2017) ini, polisi masih memburu pelaku yang hinggi kini belum juga tertangkap.
Hal itu dikatakan Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno, Selasa (29/8/2017). "Belum tertangkap," katanya.
Ia memastikan penyidik akan terus memburu pelaku dan mengungkap kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, mengatakan jika ada warga yang mengenali atau sempat melihat pelaku yang wajahnya sesuai dengan sketsa yang dibikin pihaknya, agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau ke Polresta Depok.
"Warga yang mengenali pelaku sesuai sketsa yang kami sebar, kami harap melaporkannya ke kami atau ke kantor polisi terdekat," kata Putu.
Ia mengatakan pembuatan sketsa wajah pelaku berdasarkan keterangan korban, yang kini kondisi kejiwaannya mulai membaik.
"sketsa wajah pelaku berdasarkan keterangan korban, yang kondisinya kini membaik," kata Putu.
Dari keterangan korban, katanya pelaku diketahui memiliki kulit gelap, rambut pendek ikal, tinggi kurang lebih 160-an cm dengan perut cenderung buncit atau berperawakan gemuk.
"Sketsa wajah pelaku akan kami sebar ke titik keramaian untuk memperkecil ruang gerak pelaku yang masih kami kejar," katanya.
Seperti diketahui seorang karyawati di perusahaan BUMN disatroni perampok dan diperkosa, di rumahnya di kawasan Perumahan Jatiraya di Sukamaju, Cilodong, Depok, Kamis (24/8/2017) dinihari sekira pukul 01.00.
Pelaku yang diduga seorang diri menggasak dua HP Samsung serta uang tunai Rp 1 Juta milik korban, D (27).
Wakapolsek Sukmajaya AKP Syah Johan, menuturkan saat kejadian D seorang diri di rumahnya, karena kedua orangtuanya tengah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
"Korban di rumah seorang diri, karena kedua orangtuanya sedang ibadah haji," kata Johan, Kamis.
Menurutnya dari laporan korban, peristiwa itu terjadi saat korban tengah tidur di kamarnya dengan lampu mati.
"Korban tiba-tiba terbangun karena kaget dan sudah ada pelaku di dekatnya sambil memegang pisau. Lalu pelaku mengancam membunuh korban jika berteriak," katanya, Kamis (24/8/2017).