Kasus First Travel
Dua Minggu Sebelum Ditangkap, Anniesa Kesulitan Dana untuk Berangkatkan Jemaah Umrah
Bos First Travel Anniesa Hasibuan sempat mengaku kesulitan dana dua minggu sebelum dirinya ditangkap oleh polisi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos First Travel Anniesa Hasibuan sempat mengaku kesulitan dana dua minggu sebelum dirinya ditangkap oleh polisi.
Anniesa kemudian meminta para perwakilan agen First Travel mencari inevstor untuk memberangkatkan jemaah yang belum berangkat umrah.
Saat itu Anniesa mengaku sama sekali tidak memiliki dana untuk memberangkatkan jemaah umrah.
"Saat itu harus dicari dana segar. Bu Anniesa minta kita cari investor," kata salah satu perwakilan agen First Travel, Zuhirman.
Diketahui Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman ditangkap polisi pada tanggal 10 Agustus 2017.
Zuhirman mengatakan saat itu ada enam perwakilan agen travel yang dipanggil Anniesa Hasibuan.
Pertemuan tersebut dilakukan di butik milik Anniesa Hasibuan kawasan Kemang, Jakarta Selatan dan hanya dihadiri oleh Anniesa.
"Ya dia nggak mungkin bilang nggak ada uang, namanya juga pengusaha kan," ujar Zuhirman.
Baca: Pernah Dianggap Musuh Negara dan Diburu TNI, Agus Wandi Kini Berkarir di Markas PBB
Usai mengungkap pertemuan tersebut, Zuhirman juga mengaku sempat bertemu suami Anniesa Hasibuan, Andika Surachman di Bareskrim Polri.
Saat bertemu Andika kata Zuhirman sempat sesumbar bisa mendatangkan investornya dengan syarat dia atau Anniesa harus ke luar dari Bareskrim.
"Dua minggu lalu saya ke Bareskrim bertemu dengan Pak Andika, dia bilang 'bisa saja investor saya turun tapi cara untuk nguruskannya kan perlu proses, saya harus di luar, salah satu antara saya atau Anniesa'. Tapi kita nggak berani melangkah jauh. Karena kalau sudah masalah hukum saya nggak berani pegang. Saya serahkan ke Pak Dwi (kuasa hukum agen)," tutur Zuhirman.
Subsidi Rp 10 Juta
Zuhirman yang hadir di acara pengajian jemaah First Travel di masjid Al-Hidayah, Pancoran, Jakarta Selatan juga menjelaskan bahwa Anniesa mengatakan akan ada investor yang mau memberikan subsidi sebesar Rp 10 juta per jemaah.
Baca: Penjelasan BMKG terkait Gempa 5,1 Skala Richter di Selatan Pacitan
Jemaah yang ingin berangkat kata dia diminta membayar sisanya sesuai dengan biaya umrah minimal yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 22 juta.
Zuhirman mengungkapkan, uang Rp 10 juta yang diberikan investor dan penambahan dari jemaah ini di luar Rp 14,3 juta yang telah dibayarkan.
"Ya diluar itu. Ini yang kita belum tahu sampai sejauh mana komitmen dia (Andika) untuk memberangkatkan. Kalau komitmen dia ada, ya mestinya bisa berjalan," kata Zuhirman.
Namun, Zuhirman mengungkapkan Andika hanya bisa mengurus dana tersebut di luar tahanan.
Zuhirman menyanggah permintaan Andika sebagai upaya untuk membebaskan Bos First Travel tersebut.
"Bukan pembebasan, tapi penangguhan. Hati-hati beda lho antara penangguhan dengan pembebasan. Dia hanya minta itu, sehingga dia bisa bekerja. Intinya gitulah," ujarnya.

Jemaah Menangis
Masjid Al Hidayah di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan kemarin mendadak ramai didatangi banyak orang.
Ternyata mereka sebagian besar adalah jemaah korban penipuan First Travel.
Sejak pukul 08.00 WIB ratusan jemaah datang dari berbagai daerah.
Salah satu jemaah mengungkapkan tujuannya mengikuti doa bersama ini adalah untuk meminta kemudahan dalam penyelesaian kasus First Travel yang menimpanya.
"Tujuannya ya kita minta bantuan dari Allah, dan juga untuk memberi kejelasan ke jemaah kondisi First Travel saat ini dan sejauh mana langkah hukum yang sudah dihadapi," kata Ismet.

Pada acara tersebut, Dwi Librianto, salah satu jemaah First Travel yang ditunjuk sebagai kuasa hukum agen menyampaikan kepada jemaah untuk segera mendaftar sebagai kreditur untuk proses PKPU.
"Fungsi PKPU ini adalah untuk menstrukturisasi utang debitur dan baru dikabulkan jika sudah jatuh tempo. Jadi, bagi yang tidak ikut mengajukan tagihan, maka hak tagihnya hilang," jelas Dwi.
Saat acara doa bersama dan pengajian juga terlihat jemaah yang menitikkan air mata tak kuasa menahan sedih.
Beberapa dari jemaah terlihat melantunkan ayat-ayat suci sambil menyeka air mata. Para jemaah seakan melampiaskan kesedihannya di dalam doanya. (zul/wly)