Kamis, 2 Oktober 2025

Hasil Tes Urine Polisi yang Lakukan Razia Ilegal Positif Narkoba

"Nanti dari Propam sudah melakukan pemeriksaan, dan yang satu orang sudah terbukti kita lakukan penahanan di Propam," ujar Argo.

Repro/KompasTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi lalu lintas yang diringkus Divisi Propam Polri positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Hasil urinenya positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta, Selatan, Jumat (25/8/2017).

Argo memastikan anggota tersebut akan dikenakan sanksi. Ditetapkan setelah melewati persidangan internal Polri.

"Nanti dari Propam sudah melakukan pemeriksaan, dan yang satu orang sudah terbukti kita lakukan penahanan di Propam," ujar Argo.

Anggota polisi lalu lintss yang positif sabu, yakni Brigadir DF. Sedangkan, Brigadir RF hasil tes urinenya negatif. Penyidik tengah menelusuri darimana Brigadir DF mendampatkan barang haram itu.

"Nah, ini masih dikembangkan. Itu nanti reserse narkoba yang diberi informasi oleh Propam. Nanti akan dikembangkan," ujar Argo.

Sebelumnya, Tim Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menangkap lima anggota polisi. Mereka yang ditangkap dalam kasus pungli, yakni Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MTRS, Bripka AP dan Brigadir HPS. Kelimanya meminta uang Rp 100 ribu kepada pengendara roda empat, tanpa memberikan surat tilang.

Selain itu, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat isap atau bong, ketika Tim Provos melakukaan pemeriksaan terhadap mobil yang dikendarai Brigadir DF dan Brigadir RF. Saat diinterogasi Tim Provos, kedua oknum polisi tersebut mengakui telah mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi pungli terhadap pengemudi mobil di Semanggi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved