Sabtu, 4 Oktober 2025

Prostitusi Online di Kamar Hotel, Saat Digerebek Seorang Wanita Ditemukan Tak Berbusana

Polres Bogor mengamankan lima pekerja seks komersial (PSK) beserta mucikari di sebuah hotel yang berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor

net
ilustrasi prostitusi 

 TRIBUNNEWS.COM, BOGOR-  Polres Bogor mengamankan lima pekerja seks komersial (PSK) beserta mucikari di sebuah hotel yang berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Menurut Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena, pihaknya mendapatkan lima orang wanita beserta mucikari nya sedang berada di kamar hotel.

"Salah satu dari para perempuan tersebut dalam kondisi bugil saat kami gerebek," ungkap AKP Ita, Senin (14/8/2017).

Baca: Dikira Boneka Ternyata Bayi Dibuang di Selokan

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil membekuk enam pelaku mucikari prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Keenam pelaku yakni JS (46), OR (27), SS (30), TA (27), SS (22), AL (23) yang masing-masing memiliki peran tersendiri dalam menjakakan para wanita untuk dijadikan PSK kepada lelaki hidung belang.

pelaku berinisial JS dan OR merupakan pelaku utama dalam kasus prostitusi online yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.

"Kalau yang lain perannya ada yang mengantar hingga mencari pelanggan via pesan Watsapp," ujarnya.

Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengamankan sembilan orang korban yakni TW (20), SL (22), TA (27), EP (20), YP (20), DA (20), YI (22), TA (33), dan MS (33) yang tinggal ditempat penampungan para mucikari itu.

"Kesembilan orang wanita itu kami bawa juga untuk dimintai keterangannya," tutur AKP Ita.

Baca: Ini Fakta-fakta Kecelakaan Maut Batam, Suami, Istri dan Balita Terlempar dari Motor

Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan perempuan untuk pijat dan berhubungan seksual dengan tarif kisaran Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta.

"Pelaku ini mengirimkan foto perempuan tersebut melalui aplikasi WhatsApp untuk bernegosiasi dengan pelanggan," bebernya.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 3 Pack alat kontrasepsi berbagai merk, uang tunai sebesar Rp 5 juta dan 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengantar jemput korban ke hotel.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor," pungkasnya. (Damanhuri)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor dengan judul: Prostitusi Online di Sebuah Kamar Hotel Digerebek, Polisi temukan Seorang Wanita Tak Berbusana

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved