Tewas Dibakar Massa
Kasus MA Tewas Dibakar Massa di Bekasi, Polisi Tetapkan NMH dan SH sebagai Tersangka
Dari lebih 8 saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus pembakaran MA, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Selasa (1/8/2017), warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digemparkan oleh kasus pembakaran seorang pria yang diduga mencuri amplifier milik musala Al Hidayah, Babelan.
MA, pria yang menjadi korban pembakaran, kedapatan membawa sebuah amplifier hasil curian.
Baca: Kisah MA, Warga Bekasi yang Tewas Dibakar karena Dituduh Mencuri Amplifier di Musala
Massa yang jumlahnya cukup banyak langsung menghakimi korban dengan kekerasan.
Tak cukup sampai di situ, korban kemudian dibakar hingga tewas.
Baca: Kasus Pencuri Amplifier yang Dibakar Hidup-hidup di Bekasi, Polisi Periksa 11 Saksi
Rojali, penjaga musala Al Hidayah, mengaku kehilangan amplifier yang diduga telah dicuri oleh MA.
Kepada KompasTV, Rojali bercerita bagaimana awal mula kasus pembakaran ini terjadi.
Baca: Polres Metro Kabupaten Bekasi Tangkap Penyebar Video Terduga Pencuri Amplifier Dibakar Massa
Sontak, kasus ini pun menjadi sorotan publik.
Polisi pun bergerak cepat.
Baca: MA yang Diduga Mencuri Amplifier Musala Tewas Dibakar Massa, Warga Bekasi Gelar Aksi Simpati
Dari lebih 8 saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus pembakaran MA, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya adalah NMH, seorang wiraswasta, dan SH, seorang security di Bekasi.
Baca: Menteri Agama dan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Kunjungi Keluarga MA yang Tewas Dibakar Massa
Apapun kesalahan yang dilakukan korban, perilaku main hakim sendiri, bahkan hingga menghilangkan nyawa seseorang, tidak dapat dibenarkan.
Kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi siapa saja di kemudian hari.
Baca: Polres Metro Bekasi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Terduga Pencuri Amplifier Dibakar Massa
Semoga, tak ada lagi korban main hakim sendiri seperti yang dialami oleh MA yang dihukum sebelum penegak hukum mengetuk palunya.
Selengkapnya, termasuk cerita penjaga musala Al Hidayah, Rojali, keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dan komentar Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, simak tayangan video di atas. (*)