Jumat, 3 Oktober 2025

92 Warga China Pelaku Kejahatan Siber Internasional Digiring ke Polda Metro Jaya dari Surabaya

92 Warga Negara Asing yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, terkait kasus kejahatan siber internasional tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
92 Warga Negara Asing asal China yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, terkait kasus kejahatan siber internasional tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 92 Warga Negara Asing yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, terkait kasus kejahatan siber internasional tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan mereka terdiri dari 66 pria dan 26 wanita yang merupakan warga negara China.

"Dari Surabaya sudah kita hadirkan. Itu kloter pertama. Kita masih menunggu kloter kedua dari Bali," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).

Jaringan kejahatan siber internasional ini, bergerak di tiga lokasi berbeda di Indonesia, yakni Bali, Jakarta, dan Surabaya.

Dari Bali tim gabungan Polri meringkus 31 warga negara China.

Sementara di Pondok Indah, Jakarta Selatan, polisi menangkap 29 pelaku.

Argo menerangkan, modus mereka adalah berpura-pura sebagai aparat penegak hukum.
Mereka menghubungi dan menuduh korban terlibat kasus hukum.

Begitu korban panik, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang, supaya korban tidak dijerat kasus hukum yang dituduhkan.

"Mereka mengaku seperti polisi atau jaksa dan dia menelepon ke China sana karena ada orang-orang atau pejabat yang sedang bermasalah," ucap Argo.

Kemudian mereka akan menawarkan kepada korbannya kasusnya bisa selesai dengan membayar sejumlah uang.


"Pelaku telepon, pura-pura sebagai polisi atau jaksa yang menawarkan kasus dia itu akan selesai atau bisa dibantu kalau dia memberikan uang," katanya.

Sindikat kejahatan siber internasional ini, berhasil diungkap petugas gabungan Polri.

Terdiri dari Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok pimpinan AKBP Didik Sugiarto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved