Jumat, 3 Oktober 2025

Djarot: Pengedara Sepeda Motor Lewat Trotoar Bisa Dipenjara

Mantan Wali Kota Blitar ini lalu mengimbau agar pengendara motor menghormati trotar sebagai hak pejalan kaki

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas Kepolisian melakukan tindakan tilang kepada pengendara motor yang nekat melintasi trotoar di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017). Sanksi tilang tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut video intimidasi warga terhadap aksi koalisi pejalan kaki yang sempat viral di medsos. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Tak khayal, salah satu pengendara tersebut juga sempat membanting motornya.

Tak berhenti sampai di situ, kedua pengendara tersebut bahkan berani mengancam anggota Koalisi Pejalan Kaki tersebut dengan cara kekerasan.

Keributan tersebut akhirnya berhasil dilerai pengguna jalan lainnya dan meminta untuk kedua pengendara motor tersebut untuk meninggalkan lokasi kejadian yang disebut di kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved