Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Diperiksa Selama 10 Jam, Firza: Tangkap Oknum Penyebar Foto

Tersangka kasus "chat" WhatsApp berkonten pornografi, Firza Husein, diperiksa polisi selama hampir 10 jam, Selasa (4/7/2017) malam.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM/DENNYS
firza husein diperiksa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus "chat" WhatsApp berkonten pornografi, Firza Husein, diperiksa polisi selama hampir 10 jam, Selasa (4/7/2017) malam.

Dia diperiksa mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Ketua Yayasan Solidaritas Cendana itu diajukan 30 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Menurut Firza, pemeriksaannya tersebut berjalan lancar. "Assalamualaikum, Alhamdulillah," ujar Firza saat keluar Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa malam.

Firza enggan mengungkapkan apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya. Namun, dia meminta polisi menangkap pelaku yang menyebarkan konten WhatsApp dan foto dalam percakapan itu.

Menurut Firza, foto dalam percakapan WhatsApp yang diduga dilakukannya dengan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, itu direkayasa.

"Intinya saya berharap kepada aparat agar oknum yang menyebarkan konten dan foto tersebut segera ditangkap," kata Firza.

Sementara itu, pengacara Firza, Azis Yanuar, mengatakan bahwa kliennya ditanya penyidik seputar chat WhatsApp yang diduga melibatkan kliennya dan Rizieq Shihab.

Azis juga membantah bahwa orang dalam foto dan chat yang beredar di media sosial itu adalah kliennya.

"Ya enggak apa-apa, kan kita juga punya argumen dan punya data-data bahwa hal itu tidak benar," kata Azis.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Firza dan Rizieq sebagai tersangka. Mereka dijerat UU pornografi. Namun, hingga saat ini Rizieq belum diperiksa.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq terlebih pergi umrah ke Arab Saudi dan belum kembali ke Indonesia hingga kini.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Firza Minta Polisi Tangkap Penyebar Foto dan "Chat" WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved