Selasa, 30 September 2025

Polisi Ungkap Penjualan Narkotika Lewat Medsos

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, meringkus 6 orang sindikat narkoba. Sindikat penjualan narkotika ini biasa melakukan bisnisnya di m

TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, meringkus 6 orang sindikat narkoba.

Sindikat penjualan narkotika ini biasa melakukan bisnisnya di media sosial.

Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, para pelaku memanfaatkan transaksi perbankan hingga ratusan juta Rupiah.

Selain bukti transaksi, petugas sita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat beragam, tujuh buku tabungan, dan kartu ATM berbagai bank.

Keenam pelaku akan diselidik untuk mengembangkan jaringan narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan