Selasa, 30 September 2025

Sidak Makanan, Polisi dan BPOM Temukan Tahu Unyil Berformalin dan Mi Instan Berbahan tak Halal

Setelah diuji, sebanyak empat jenis makanan mengandung zat kimia berbahaya, yaitu tahu unyil yang mengandung formalin.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Gabungan Satuan Narkoba Jakarta Barat dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak makanan di Pasar Grogol, Jakarta Barat.

Sebanyak 40 sampel makanan diambil untuk diperiksa.

Setelah diuji, sebanyak empat jenis makanan mengandung zat kimia berbahaya, yaitu tahu unyil yang mengandung formalin.

Juga kue mangkok dan pacar Cina yang mengandung zat pewarna tekstil, Rhodamin B.

Selain itu, terlihat petugas menemukan dan membawa kardus mi instan impor yang diduga mengandung minyak tidak halal.

Liputannya, tonton tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan