Kamis, 2 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

KPK Minta Dilibatkan Usut Penyiram Novel Baswedan, Kapolda Metro Isyaratkan Keberatan

"Saya tanya tupoksinya gimana? Tupoksi penanganan itu, gimana? Coba kamu kan wartawan, pinter. Nanyanya suka aneh-aneh aja," ujar Iriawan

WARTA KOTA/PANJI BASKARA RAMADHAN
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua bulan pasca-kejadian penyiraman air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, penyidik Polda Metro Jaya belum berhasil mengungkap siapa pelaku dan aktor di balik penyerangan keji tersebut.

Karena belum ada perkembangan menggembirakan, Ketua KPK Agus Rahardjo mempertanyakan kesanggupan Polda Metro Jaya menangani kasus yang terjadi pada 11 Juni 2017 tersebut.

Kepada Polda Metro Jaya, Agus secara terbuka meminta agar penanganan kasus melibatkan penyidik KPK.

Menanggapi permintaan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan balik bertanya mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang nanti dijalani KPK jika ikut mengusut kasus tersebut.

"Saya tanya tupoksinya gimana? Tupoksi penanganan itu, gimana? Coba kamu kan wartawan, pinter. Nanyanya suka aneh-aneh aja," ujar Iriawan di KM 14 Tol Tangerang-Cikampek, Tangerang, Selasa (13/6/2017).

Iriawan meminta, bila ada informasi penting mengenai kasus Novel, diberikan ke polisi.

Iriwan menambahkan, sejauh ini penyidik telah bekerja maksimal untuk mengungkap kasus. Saksi, serta orang yang dicurigai melakukan penyerangan, telah dimintai keterangan.

"Kita maksimal ungkap itu. Kan saksi semua sudah kita periksa, yang dicurigai sudah diperiksa. Saya bilang, tidak semua tindak pidana cepat dilakukan. Kita maunya cepat," tutur Iriawan.

Sebelumnya, Agus Rahadjo mengatakan KPK terus memonitor kasus penyerangan terhadap Novel. KPK akan melangsungkan pertemuan dengan Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus.

"Kita juga menanyakan apakah penyelidik kita juga apa bisa bergabung," ucap Agus seusai mengikuti buka puasa bersama dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Senin petang.

Penyidik Polda sendiri sudah meminta izin untuk memeriksa Novel. "Tapi kita belum izinkan," kata Agus Rahardjo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved