DPRD DKI Jakarta Masih Kaji Pengangkatan Pegawai Kontrak Transjakarta
Pengangkatan pegawai honorer PT Transjakarta mungkin saja terjadi. Namun, harus memperhatikan keuangan daerah dan peraturan yang berlaku.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum ada win win solution terkait pengangkatan pegawai kontrak Transjakarta menjadi pegawai tetap.
"Masih dikaji," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat (14/6/2017).
DPRD DKI Jakarta, lanjut dia, berencana memanggil Dirut PT TransJakarta terkait dengan permasalahan kepegawaian di Badan Usaha Milik Daerah tersebut.
DPRD DKI Jakarta ingin mengetahui apa yang sebetulnya terjadi.
Ia menilai pengangkatan pegawai honorer PT Transjakarta mungkin saja terjadi. Namun, harus memperhatikan keuangan daerah dan peraturan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, sebagian karyawan kontrak (outsourcing) PT. TransJakarta melakukan mogok mendadak beberapa waktu lalu, hingga mengalibatkan pelayanan bus TransJakarta terganggu.
Mereka menuntut kenaikan status ketenagakerjaan mereka menjadi pegawai tetap.(*)