Pengendara Ini Todongkan Air Softgun Ke Pengendara Lain Gara-gara Ucapannya Tak Dihiraukan
"Pelaku memepet mobil korban kemudian turun menghampiri. Dia langsung menodongkan pistol dan mengambil kunci mobilnya,"
Editor:
Adi Suhendi
Menurut Kunto, sampai saat ini Samuel masih diperiksa penyidik guna mengetahui izin kepemilikan senjata itu.
Pihak Kepolisian menjelaskan, jika yang bersangkutan tak memiliki dokumen resmi, ia akan terjerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Berita ini sudah dimuat wartakotalive.com dengan judul: Warga Tambun Ramai-ramai Tangkap "Koboi" Jalanan