Jumat, 3 Oktober 2025

Razia ke Pasar Kasbah Satpol PP Temukan Sayur Asam Kepala Patin

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin kembali melakukan operasi penertiban dalam kaitan penegakan Perda Ramadan, Jumat (2/6/2017)Si

"Intinya ini merupakan sosialisasi dan penertiban Perda ramadan khususnya untuk warung yang buka sebelum jam yang ditentukan ataupun sekedar membungkus, " ucapnya.

Dijelaskan Hendra, warung makan diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 wita untuk yang dibungkus.

Sedangkan tempat makan yang menyediakan pelayanan makan di tempat buka pukul 17.00 wita untuk persiapan tempat.(Banjarmasin Post/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved