Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Ungkap Praktik Penjualan Sepeda Motor Curian Online

Aparat Polres Garut mengungkap praktik penjualan sepeda motor hasil curian melalui media sosial Facebook.

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Aparat Polres Garut mengungkap praktik penjualan sepeda motor hasil curian melalui media sosial Facebook.

Sebanyak 37 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan disita oleh Aparat Polres Garut, Jawa Barat.

Penyitaan ini menyusul pengungkapan praktik penjualan sepeda motor hasil curian melalui media sosial.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved