Selasa, 30 September 2025

Angkot Rasa Taksi Online Wara-wiri di Bekasi

Angkutan kota (angkot) K-02 jurusan Pekayon-Pondok Gede-Terminal Induk Kota Bekasi milik Haiva Rosi (47), diminati penumpang.

Editor: Fajar Anjungroso
Warta Kota
K-02 jurusan Pekayon-Pondok Gede 

Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, fasilitas AC merupakan salah satu poin kenyamanan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015.

Aturan itu menyebutkan, paling lambat pada 2018, seluruh angkutan umum wajib menggunakan AC dengan temperatur 20-25 derajat celcius.

"Saat ini belum ada sanksi bagi yang belum memasang AC di armadanya. Karena sekarang sifatnya baru sebatas sosialisasi," jelas Pudji.

Pudji berharap, para pemilik angkot mau bersedia meningkatkan fasilitas kendaraannya dengan AC. Dengan begitu, para penumpang akan terasa nyaman, meski di luar cuaca terik karena panas matahari.

"Angkot ini merupakan pilot project (proyek percobaan), bahwa sekarang angkutan umum harus dibekali fasilitas AC," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved