Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Ahli Pidana Sebut Ada Bukti Dugaan Rizieq Minta Foto Tanpa Busana Firza Husein

Effendy menegaskan berdasarkan fakta-fakta yang ada, Rizieq dan Firza sudah memenuhi unsur pidana.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/KompasTV
Rizieq Shihab dan Firza Husein. 

Awal mula kasus itu, lantaran percakapan mesum antara orang diduga Rizieq dan Firza beredar di dunia maya.

Keduanya sama-sama menyanggah bahwa mereka terlibat dalam percakapan itu.

Namun, percakapan mesum itu dianggap telah meresahkan masyarakat.

Hingga Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan percakapan mesum itu, dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Terlapor masih status penyelidikan.

Pelaporan didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved