Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Ahok

13 Ribu Polisi Siaga Jaga Sidang Vonis Ahok

Demi menjaga keamanan dari massa demonstran, Polda Metro Jaya meminta bantuan personel dari TNI.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/RAHMAT PATUTIE
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 13 ribu personel kepolisian akan bersiaga menjaga jalannya sidang vonis terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sidang putusan Ahok dijadwalkan besok di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Demi menjaga keamanan dari massa demonstran, Polda Metro Jaya meminta bantuan personel dari TNI.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, 13 ribu disiagakan.

"Kami sudah siapkan 13 ribu personel. Biasanya (dalam sidang-sidang sebelumnya) hanya 3 ribu personel," ucap Argo, Senin (8/5/2017).

Polda Metro telah menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa.

Dalam surat itu, diperkirakan lima ribu massa akan mengepung sekitar gedung Kementerian Pertanian.

"Mereka massa yang kontra," ucap Argo.

Aparat keamanan tetap membatasi antara massa yang pro dan kontra atas kasus penodaan agama yang bermula dari kata sambutan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu.

"Dengan harapan keduanya tidak akan berbenturan dan mendengar di situ. Biarkan orasi masing-masing. Tentunya kami memberikan ruang untuk itu," ucap Argo.

Tim jaksa menilai ucapan Ahok memantik permusuhan bernuansa suku, agama, dan ras, tapi tidak menistakan agama. Ahok dituntut hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved