Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Oesman Sapta Ganti Posisi Miryam di DPR

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) akan mengganti kadernya Miryam S Haryani dari DPR.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) akan mengganti kadernya Miryam S Haryani dari DPR.

Miryam tercatat sebagai Anggota Komisi V DPR.

"Saya PAW (Pergantian Antar Waktu) dia hari ini di DPR," kata OSO di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Miryam telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mantan Anggota Komisi II DPR itu sempat berstatus DPO KPK sebelum ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

OSO mengatakan status Miryam di DPP Hanura belum diganti karena menunggu kekuatan hukum tetap atau inchraht.

"Sementara saya ganti posisinya," kata Ketua DPD itu.

Baca: KPK Beri Peluang Bagi Miryam Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Untuk diketahui, Miryam merupakan tersangka keempat dalam kasus korupsi e-KTP setelah Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang ditangani KPK.

Atas perbuatannya, Miryam dijerat dengan Pasal 22 jo Pasal 35 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 3-12 tahun penjara.

Miryam diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan ‎atau memberikan keterangan yang tidak benar di persidangan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved