Penyidik KPK Diteror
22 Hari Berlalu, Pelaku Penyerang Novel Baswedan Belum Ditangkap
Kepolisian Daerah Metro Jaya kesulitan mencari pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya kesulitan mencari pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Semenjak Novel diserang oleh dua orang tak dikenal dengan cairan yang mengandung asam sulfat pada Selasa (11/4/2017), polisi masih kesulitan mengungkap pelaku.
Padahal 22 hari sudah berlalu, motif penyerangan juga belum didapatkan.
"Berkaitan dengan kasus Novel, sampai saat ini, perkembangannya kita belum menemukan pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).
Polisi masih melakukan penyelidikan.
Olah Tempat Kejadian Perkara sudah dilakukan.
Penyelidikan dilakukan secara induktif dan deduktif.
Baca: Polri Rahasiakan Identitas Pelaku Penyiraman terhadap Novel
Induktif, mengumpulkan barang bukti di TKP, serta menggali keterangan saksi-saksi.
Deduktif, yakni mencari motif penyerangan.
"Apakah ini motif personal ataukah motif tentang pekerjaan. Ini masih kami dalami. Apakah itu, personal atau masalah pekerjaan? Jadi perlu kami buktikan," kata Argo.
Saat ini, belum dapat dipastikan penyerangan yang dilakukan pelaku berkaitan dengan kasus-kasus yang tengah ditangani Novel sebagai penyidik KPK.
Misalnya, kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Identitas pelaku penyerangan juga belum diketahui. Polisi masih mengumpulkan informasi yang diterima dari saksi-saksi.
"Kita harus sesuai dengan fakta hukum di lapangan," ucap Argo.