Bocah Pria 3,5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Saat Bermain di Rental Play Stasion
"Jadi saya makan bakso sama cucu saya. Tapi cucu saya juga mau main di rental play stasion yang ada disebelah tempat bakso,"
Editor:
Adi Suhendi
Saat itu juga, dirinya beserta anggota keluarga lainnya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Palmerah, Kompol Armunanto membenarkan hal tersebut dan pihaknya telah mengamankan tersangka di tempat kediamannya.
"Kami sudah tangkap dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Armunanto.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw