Gerombolan Pencuri Motor Bermodus Tawuran Ditangkap Polisi
Tim buser yang ketika itu juga sedang melaksanakan observasi wilayah menggunakan motor, mencurigai gerombolan itu dan langsung membuntuti
Editor:
Hendra Gunawan
Pelaku yang ditetapkan tersangka itu adalah Fazola Yuliano (19) tahun sertamasih duduk di bangku SMA, warga Graha Raya Regency, Ujung, Pakujaya, Serpong Utara Tangerang, dan Kristiawan (19) seorang pengangguran serta putus sekolah di bangku SMA, serta tinggal di Jalan Pahala 02, Karang Tengah, Tangerang.
Keduanya mengaku sudah empat kali ikut tawuran sembari mencuri motor di wilayah Ciledug, dan satu kali dilakukannya di Kembangan. (Panji Baskhara Ramadhan)