Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Ahok

Saksi Pelapor: Sidang Tuntutan Ahok Dagelan dan Sandiwara Memuakkan

"Sehingga bisa dilihat dengan jelas tidak independen dan bahkan kami melihat seolah-olah jaksa pembelanya Ahok,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4/2017). Pada sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum itu Ahok dituntut Satu Tahun Penjara. Foto: Raisan Al Farisi/Republika/POOL 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tuntutan satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengundang kekecewaan.

Kekecewaan di antaranya diungkapkan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman.

Pedri diketahui sebagai seorang pelapor Ahok.

Dirinya juga pernah menjadi saksi dalam persidangan.

Ia menduga JPU telah diintervensi kekuasan atau kekuatan lain.

Baca: Kekalahan Ahok Tak Pengaruhi Dukungan Golkar untuk Jokowi Dalam Pilpres 2019

"Sehingga bisa dilihat dengan jelas tidak independen dan bahkan kami melihat seolah-olah jaksa pembelanya Ahok," kata Pedri di gedung auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, persidangan yang sudah kali ke-20 digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu sia-sia.

Karena isi tuntutan JPU tak sesuai keinginan mereka.

"Kami berani mengatakan jaksa sebenarnya adalah pembela Ahok," katanya.

Dia menilai JPU justru melemahkan alat bukti dan keterangan saksi dihadirkan dalam persidangan.

"Karena itu sebagai rakyat Indonesia yang cinta penegakan hukum mengatakan sidang hari ini adalah dagelan sandiwara, yang justru sangat memuakkan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved