Pilgub DKI Jakarta
Polisi Jemput Paksa Rekan Bisnis Sandiaga di Bandara Soekarno-Hatta
Polisi menjemput Andreas Tjahjadi, rekan bisnis Sandiaga Uno di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjemput Andreas Tjahjadi, rekan bisnis Sandiaga Uno di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/4/2017) dini hari.
Andreas bepergian ke Jepang kemudian Amerika Serikat. Sepulangnya dari negeri paman sam, Andreas langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penjemputan dilakukan pada Kamis (13/4/2017) pukul 01.00 WIB.
"Intinya dua kali dipanggil tidak hadir. Ya sudah kita tadi malam karena ada informasi kita ambil di bandara dan bawa ke Polda," ujar Argo di Makodam Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum meminta keterangan Andreas berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan tanah sebagaimana yang dilaporkan oleh Edward Soeryadjaya melalui kuasa Fransiska Kumalawati Susilo, sementara status masih sebagai saksi.
"Masih saksi, sekarang kan sedang diperiksa dan masih saksi sehingga belum ditahan," ujar Argo.
Argo mengatakan pihaknya juga belum mengambil langkah yang jauh terkait pencekalan terhadap Andreas. Karena menurut dia, sementara ini Andreas statusnya masih sebagai saksi.
"Kan' masih saksi, nanti kita lihat dulu lah ya. Masa saksi dicekal," ujar Argo.
Sebelumnya, Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo untuk melaporkan calon wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten.
Sandiaga mengaku mengenal nama Rr Fansiska Kumalawati Susilo yang merupakan istri kedua Edward Soerjadja. Edward Soeryadjaya adalah anak pendiri Astra International, William Edward Soeryadjaya.
Sandiaga telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, (31/4/2017). Sandiaga diperiksa untuk dugaan kasus penggelapan tanah.