Sabtu, 4 Oktober 2025

Gunakan Bom Ikan 11 Nelayan Diciduk Polisi

Direktorat Polisi Perairan Polda Sulawesi Tenggara menangkap 11 nelayan yang melakukan aktivitas pengeboman ikan di Selat Kabaena, Kabupaten Bombana,

TRIBUNNEWS.COM, BOMBANA - Direktorat Polisi Perairan Polda Sulawesi Tenggara menangkap 11 nelayan yang melakukan aktivitas pengeboman ikan di Selat Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Polisi juga menyita bahan pembuat bom ikan, yaitu enam karung berisi amonium nitrat serta ratusan detonator.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved