Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Ahok

Disarankan Polisi Tunda Pembacaan Tuntutan Sampai Usai Pencoblosan, Ini Jawaban PN Jakut

Hasoloan menjelaskan, sesuai ketetapan hakim sidang pembacaan amar tuntutan tetap akan dibacakan pada hari Selasa pekan depan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
Pool/TINO OKTAVIANO
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/12017). Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang kasus penistaan agama oleh Ahok dengan agenda mendengarkan lima keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/aktual.com/Tino Oktaviano/Pool 

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum dapat memberikan informasi perihal surat permohonan penundaan pelaksanaan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, akan melakukan pengecekan terlibih dulu.

"Saya cek dulu, saya belum dapat informasinya," ujar Argo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved