Pilgub DKI Jakarta
'Tangkap Pembuat Kekacauan saat Hari Pencoblosan, Bawa ke Bawaslu dan Kepolisian'
Otto juga meminta kepada seluruh relawan, simpatisan, kader, maupun masyarakat agar menahan diri untuk tidak terlibat konflik saat terjadi chaos.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPW PKS DKI Jakarta menyelenggarakan konsolidasi bagi seluruh Tim Advokasi dan Kepanduan (pengamanan) hingga tingkat kecamatan (DPC), di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (1/4/2017).
Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Advokasi Pemenangan Anies-Sandi, Agus Otto menjelaskan soal mekanisme pelaporan jika terjadi kekacauan (chaos) saat pelaksanaan Pilkada 19 April 2017.
"Ketika ada chaos, maka hal yang pertama harus dilakukan adalah, tangkap pembuat chaos tersebut. Lalu kita bawa ke Bawaslu, dan kepolisian untuk diproses secara hukum," tegas Otto dalam rilis yang disampaikan Tim Anies Sandi Media Center kepada Tribunnews, Minggu (2/4/2017).
Mewakili pasangan calon Anies-Sandi, Otto juga meminta kepada seluruh relawan, simpatisan, kader, maupun masyarakat agar menahan diri untuk tidak terlibat konflik saat terjadi chaos.
Baca: Ahok Pastikan Hadiri Debat Kandidat Pemimpin Jakarta di Kompas TV Nanti Malam
Jangan sampai chaos ini, merusak tatanan demokrasi yang sudah dibangun dalam sebuah proses pilkada.
"Oleh karena itu, kita menginginkan bahwa pilkada Jakarta tidak ada chaos, jika ada misalnya seperti Iwan Bopeng, Iwan Batak, dan sebagainya kita proses penegakan hukum tetap dijalankan, tanpa memandang siapapun orangnya," tegas advokat dari Peradi ini.
Tim Anies-Sandi meyakini bahwa kepolisian Republik Indonesia bisa menangani dengan baik, dan bisa memproses kejadian tersebut dengan baik, sehingga pelanggaran hukum terkait pidana pilkada bisa optimal.