Sabtu, 4 Oktober 2025

Jawa Timur Berlakukan Aturan Baru Taksi Online

Hari ini (1/4/2017), aturan baru soal taksi online mulai berlaku meski ada tolerasi tiga bulan.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hari ini (1/4/2017), aturan baru soal taksi online mulai berlaku meski ada tolerasi tiga bulan.

Bagi konsumen yang paling disoroti tentu soal tarif, nantinya setiap daerah akan memiliki tarif berbeda sesuai dengan hitung-hitungan dan kebijakan daerah setempat.

Salah satu daerah yang sudah mengatur soal tarif adalah Jawa Timur.

Dalam peraturan gubernur ditetapan tarif batas bawah taksi online di Jawa Timur ditetapkan Rp 3.450 per kilometer, sementara tarif batas atas diserahkan kepada mekanisme pasar.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved