Selasa, 7 Oktober 2025

Transportasi Online akan Ditertibkan

Transportasi model online akan segera ditertibkan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah Driver GO-JEK membawa bunga mawar di Kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (14/2/2017). Pembagian bunga tersebut sebagai ungkapan kasih sayang yang bertepatan dengan Hari Kasih Sayang dan dilakukannsecara serentak di 15 kota tempat GO-JEK beriperasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dia menegaskan, tak akan ada lagi lagi utak-atik kebijakan, lantaran aturan tersebut sudah difinalkan dan melewati 2 uji publik. Semua perusahaan penyedia jasa taksi online, harus mematuhi regulasi tersebut.

"Kalau misal ada yang tidak mau diatur segala macam ya itu lain persoalan lagi. Nah kapan waktunya 1 April batas waktu habis sosialisasi, kemudian kita lakukan revisi sudah, uji publik sudah," ujar Pudji.

Soal penolakan penetapan tarif batas atas dan bawah dari perusahaan taksi online, lanjutnya, dirinya tak mau ambil pusing. Sebaliknya, Kemenhub malah menyayangkan perusahaan-perusahaan aplikasi tersebut tak memberi masukan saat uji publik masih dilaksanakan.

"Nah kalau kemudian ada yang berkaitan dengan penolakan dan segala macam, ya saya sayangkan juga. Saya yang concern ikuti dari awal sampai akhir, uji publik pertama (masukan) tak ada, tertulis juga tak ada, baik masalah antara tarif kemudian kuota dan lainnya. Masukan ada beberapa hal lain, tapi tak ada yang berasal dari perusahaan aplikasi," jelas Pudji.

"Uji publik kedua juga begitu, jadi materi tidak ada yang bergeser dari uji publik pertama, karena tidak ada yang signifikan,"ujarnya.

Informasi naiknya tarif transportasi online ternyata sudah sampai juga ke telinga pengemudi. "Iyah, mas. Mulai 1 April harga tarik ojek online akan naik Rp.3000/km," ujar seorang pengemudi ojek online yang enggan disebutkan namanya.

Menurut pengemudi ojek online kenaikan tarif tersebut dianggap wajar. "Jadi, namanya rezeki mah gak kemana deh, hehehe," canda Driver Ojek Online itu.(tribunnews/lendy ramadhan/abdul qodir)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved