Kamis, 2 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Pengamat: Sejak Kasus Ahok, Pemeriksaan Sandiaga Tak Bisa Ditunda Hingga Usai Pilkada

"Maka sejak saat itu, Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri terdahulu yakni STR Nomor 498 Oktober 2015 sudah tidak berlaku,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Pengamat Politik, Ray Rangkuti. 

Dia memilih untuk berinteraksi dengan masyarakat.

Sandiaga meminta agar Polda Metro Jaya memberikan kesempatan masyarakat mengenal dan berinteraksi dengan dia sebagai seorang calon pemimpin di Jakarta.

Sandiaga mengaku cukup senang bila permintaan penundaan pemeriksaan itu dikabulkan.

"Setelah tanggal 19 April saya akan penuhi panggilan tersebut. Tapi apa pun keputusannya, saya akan patut dan taat dengan hukum," kata Sandiaga.

Di sisi lain, Sandiaga menuding ada upaya menjegalnya oleh oknum yang dekat dengan kekuasaan.

Oknum tersebut menggunakan aparat untuk mempolitisasi sebuah kasus perseteruan perbedaan pandangan politik.

"Relevansinya gak ada sama sekali, tapi masalah hukum biar tim hukum tangani," ujar Sandiaga.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved