Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Masuk Tahap Penyelidikan, Polda Metro Jaya Belum Berencana Periksa Sandiaga Uno

Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menolak pelaporan ini bermuatan politis karena terjadi jelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum berencana memanggil Sandiaga Uno untuk diperiksa, namun kasusnya sudah masuk tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono juga menolak pelaporan ini bermuatan politis karena terjadi jelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Seperti diberitakan sebelumnya, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno dilaporkan ke polisi dalam kasus penggelapan.

Sandiaga Uno dilaporkan oleh pengusaha Edward Soeryadjaya karena diduga menggelapkan penjualan sebidang tanah di Tangerang Selatan, Banten pada 2012 lalu.

Baca: Sandiaga Uno Dilaporkan Edward Soeryadjaya ke Polisi terkait Kasus Penggelapan Penjualan Tanah

Meskipun Sandiaga Uno telah membantahnya, namun proses hukum terus berjalan.

Berikut pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved