Pilgub DKI Jakarta
Pemutakhiran DPT di Jakarta Timur Dilakukan sampai 4 April
Pada putaran kedua Pilkada DKI ini, pemutakhiran akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan
Editor:
Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Timur siap melakukan pemutakhiran data pemilih tetap (DPT) jelang dilangsungkannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 19 April 2017 mendatang.
"Kalau untuk tahapannya, penetapan DPT untuk putaran kedua ini dilakukan sampai tanggal 4 April 2017," ujar Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Nurdin, Selasa (7/3/2017).
Nurdin mengatakan, pada putaran kedua Pilkada DKI ini, pemutakhiran akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Namun, pemutakhiran DPT kali ini memiliki tahapan yang berbeda dengan pemutakhiran DPT pada putaran pertama.
"Putaran pertama itu dilakukan oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), tapi di putaran dua ini kan tidak ada PPDP jadi masyarakat yang berperan aktif," ungkap Nurdin.
Dijelaskan Nurdin, pemutakhiran akan dilakukan oleh PPS dan PPK.
Jika di putaran pertama pemutakhiran dilakukan menggunakan sistem jemput bola, lanjut Nurdin, untuk putaran dua skema pemutakhiran dilakukan berbeda.
Nurdin menjelaskan, nantinya petugas dari PPS dan PPK akan melakukan sosialiasi terlebih dahulu terhadap pemilih.
"Jadi warga yang belum terdaftar dan ingin menjadi DPT harap bawa e-KTP atau suket (surat keterangan) yang sesuai dengan ketentuan," ungkap Nurdin.