Selasa, 30 September 2025

Empat Pelaku Sindikat Pemalsuan BPJS Diringkus Aparat

Empat pelaku sindikat pemalsuan dokumen negara, diringkus aparat Satuan Reskrim Polres Cimahi, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Empat pelaku sindikat pemalsuan dokumen negara, diringkus aparat Satuan Reskrim Polres Cimahi, Jawa Barat.

Komplotan ini kerap memalsukan dokumen pencairan dana jaminan hari tua dan BPJS Ketenagakerjaan.

Keempat pelaku hanya dapat tertunduk lesu, saat digelandang petugas ke dalam ruang tahanan.

Polisi membongkar kasus ini, berdasarkan laporan petugas BPJS yang curiga adanya kekeliruan saldo pencairan.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, blanko kartu keluarga, e-KTP palsu, surat pengalaman kerja rekayasa, buku tabungan, serta uang tunai. Para pelaku akan dijerat undang-undang penipuan dan pemalsuan dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan